PENGUMUMAN

Menunjuk Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0025491.AH.01.02 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas serta berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-56/KO.14/2024 tentang Perubahan Nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Amanahsejahtera Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amanah Sejahtera

Dengan ini kami umumkan perubahan nama Perseroan:

Dari

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah AmanahSejahtera

Diubah menjadi

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amanah Sejahtera

 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Gresik, 13 Juni 2024

Direksi

PT BPR Syariah Amanah Sejahtera

 

Mustafa Ridho

Direktur Utama

 

Copyright © 2023 PT. BPRS Amanahsejahtera    |    Memberi Pelayanan Terbaik dan Islami