Aktivitas Sindikasi Pembiayaan
Dalam rangka menjalin kerjasama antar Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dibawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur, para Direksi anggota Asbisindo Kompartemen BPRS Wilayah Jawa Timur sepakat untuk memberikan pembiayaan secara bersama-sama (sindikasi) yang salah satu tujuannya ingin mengembangkan volume usaha secara bersama-sama dan membagi risiko pembiayaan sesuai dengan porsi pembiayaan yang diberikan
Deskripsi Produk
Pembiayaan Sindikasi yang dilaksanakan bersama BPRS-BPRS Jatim adalah tipe Lead Syndication, dimana pada Pembiayaan Sindikasi tersebut, kelompok bank yang secara bersama-sama membiayai suatu proyek, dipimpin oleh satu bank yang bertindak sebagai leader. Modal yang diberikan oleh masing-masing bank dilebur menjadi satu kesatuan sehingga keuntungan dan kerugian menjadi hak dan tanggungan bersama, sesuai dengan proporsi modal masing-masing. |
Jenis Akad yg Bisa digunakan
Murabahah, Mudharabah, Musyarakah
Syarat-syarat pengajuan pembiayaan :
- Fotocopy KTP suami Istri yang masih berlaku, masing-masing 5 lembar.
- Fotocopy kartu keluarga, 3 lembar.
- Fotocopy surat nikah, 3 lembar (bagi yang sudah menikah)
- Fotocopy jaminan :
a) Jaminan Kendaraan Bermotor (Sepeda motor atau mobil ) - Fotocopy BPKB + STNK @ 3 lembar - Foto jaminan - Gesek nomor rangka dan mesin b) Jaminan Rumah atau Tanah - Fotocopy Sertifikat Hak Milik (SHM), 3 lembar - Fotocopy PBB, 3 lembar - Fotocopy NPWP
- Fotocopy Slip gaji terakhir (jika karyawan), 3 lembar