Pembiayaan Multijasa Kafalah Amanah iB
Pembiayaan untuk membiayai kebutuhan keuangan
Deskripsi Produk
Pembiayaan untuk membiayai kebutuhan keuangan seperti membayar biaya sekolah pascasarjana, biaya rumah sakit, dll
Jenis Akad yg Bisa digunakan
Multijasa Kafalah
Syarat-syarat pengajuan pembiayaan :
USAHA YANG DIBIAYAI : |
|
1. |
Usaha yang dibiayai secara syariah tidak termasuk usaha yang haram produk & pengelolaannya |
2. |
Usaha yang dibiayai tidak termasuk dalam kategori usaha yang dihindari atau ilegal |
DOKUMENTASI/BERKAS-BERKAS YANG HARUS DIPENUHI : | |
1. | Identitas diri (KTP elektronik, KSK, Surat Nikah) yang masih berlaku |
2. | Identitas Usaha (SIUP/TDP/NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa setempat bila calon nasabah ber-wiraswasta |
3. | Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Bekerja bila karyawan |
4. | Usia pemohon 21 tahun atau sudah menikah dan usia 65 tahun pembiayaan harus lunas. |
5. | NPWP untuk pembiayaan 50 juta keatas dan laporan keuangan usaha 3 bulan terakhir |
6. | Pengalaman usaha minimal 2 tahun |
7. | Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia atau Sistem Informasi Debitur nasabah bermasalah baik perorangan maupun perusahaan. |
8. | Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 (enam) bulan terakhir |
9. | Menyampaikan nota2/faktur usaha calon nasabah 3 (tiga) bulan terakhir. |
10. | Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku |
11. | Tidak sedang terlibat dalam permasalahan hukum baik dalam maupun luar negeri. |