Pembiayaan Multijasa Kafalah Amanah iB

Pembiayaan untuk membiayai kebutuhan keuangan

Deskripsi Produk

Pembiayaan untuk membiayai kebutuhan keuangan seperti membayar biaya sekolah pascasarjana, biaya rumah sakit, dll

Jenis Akad yg Bisa digunakan

Multijasa Kafalah

Syarat-syarat pengajuan pembiayaan :

USAHA YANG DIBIAYAI :

1.

Usaha yang dibiayai secara syariah tidak termasuk usaha yang haram produk & pengelolaannya

2.

Usaha yang dibiayai tidak termasuk dalam kategori usaha yang dihindari atau ilegal

 

DOKUMENTASI/BERKAS-BERKAS YANG HARUS DIPENUHI  :
1. Identitas diri (KTP elektronik, KSK, Surat Nikah) yang masih berlaku
2. Identitas Usaha (SIUP/TDP/NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa setempat bila calon nasabah ber-wiraswasta
3. Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Bekerja bila karyawan
4.  Usia pemohon 21 tahun atau sudah menikah dan usia 65 tahun pembiayaan harus lunas.
5. NPWP untuk pembiayaan 50 juta keatas dan laporan keuangan usaha 3 bulan terakhir 
6. Pengalaman usaha minimal 2 tahun
7. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia atau Sistem Informasi Debitur nasabah bermasalah baik perorangan  maupun perusahaan.
8. Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 (enam) bulan terakhir
9. Menyampaikan nota2/faktur usaha calon nasabah 3 (tiga) bulan terakhir.
10. Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku
11. Tidak sedang terlibat dalam permasalahan hukum baik dalam maupun luar negeri.

 

Copyright © 2023 PT. BPRS Amanahsejahtera    |    Memberi Pelayanan Terbaik dan Islami