KOMPAS.com - Bank konvensional adalah jenis bank yang operasi dan aktivitasnya dijalankan secara konvensional. Lazimnya praktik bank ini dijalankan sesuai kesepakatan hukum formal yang bersifat nasional maupun internasional.  Berbeda dengan hal itu, ada bank syariah. Adalah jenis bank yang operasi dan aktivitasnya didasarkan pada syariat atau hukum Islam.

Apa perbedaan prinsip bank konvensional dan syariah?

Bedanya prinsip perbankan syariah dan konvensional

Dilansir dari buku Hukum Kontrak dalam Perjanjian Bisnis (2015) oleh Nurhadi, salah satu perbedaan prinsip yang utama antara perbankan konvensional dan perbankan syariah adalah sistem penghimpunan dananya.

Bank syariah mengumpulkan dana dengan al wadiah dan al mudharabah.

Sedangkan penghimpunan dana dalam bank konvensional dilakukan lewat tabungan, giro, dan deposito.

Dikutip dari buku Manajemen Bisnis Syariah (2023) karya Venny Alvionita dkk, prinsip konvensional dalam bank konvensional berarti bank menerapkan sistem bunga.

Sedangkan bank syariah tidak berorientasi pada bunga, melainkan pada bagi hasil dan jual beli.

Karena sumber pelaksanaannya didasarkan pada Al Quran.

Prinsip yang diusung dalam perbankan syariah lebih mengutamakan syariat, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian. Oleh karena itu, pelaksanaan bank syariah tidak boleh bertentangan atau harus sejalan dengan hukum syariat Islam. Selain itu, perbedaan prinsip bank konvensional dan syariah juga terlihat pada orientasinya.

Prinsip bank syariah adalah mencari keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam). Sedangkan prinsip bank konvensional lebih mengarah pada upaya mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Tak hanya itu, bedanya prinsip perbankan syariah dan konvensional lainnya juga terletak pada hubungan nasabah dan bank. Dalam bank konvensional, hubungan yang tercipta mirip seperti kreditur dan debitur.

Sedangkan dalam bank syariah, hubungannya lebih seperti mitra. Jika disimpulkan, perbedaan prinsip bank konvensional dan syariah adalah: Sistem penghimpunan dananya Sistem pemberian bunganya Bank syariah dijalankan dengan landasan hukum Islam.

Sedangkan bank konvensional berlandaskan pada hukum formal nasional dan internasional Perbedaan orientasi Hubungan nasabah dan bank.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Perbedaan Prinsip Bank Konvensional dan Syariah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2023/09/13/090000169/5-perbedaan-prinsip-bank-konvensional-dan-syariah?page=all#page2.


Copyright © 2023 PT. BPRS Amanahsejahtera    |    Memberi Pelayanan Terbaik dan Islami